Sabtu, 08 Oktober 2016

METODOLOGI PENELITIAN TINDAKAN KELAS

Minggu, 09 Oktober 2016



METODOLOGI PENELITIAN TINDAKAN KELAS



KONSEP DASAR

1.1 Pentingnya Penelitian Tindakan Kelas

Dalam menjalankan tugasnya, secara ideal guru merupakan agen pembaharuan. Sebagai agen pembaharuan, guru diharapkan selalu melakukan langkah-langkah inovatif berdasarkan hasil evaluasi dan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilakukannya.

Langkah inovatif sebagai bentuk perubahan paradigma guru tersebut dapat dilihat dari pemahaman dan penerapan guru tentang Penelitian Tindakan Kelas (PTK). PTK sangat mendukung program peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah yang muaranya adalah peningkatan kualitas pendidikan. Hal ini, karena dalam proses pembelajaran, guru adalah praktisi dan teoretisi yang sangat menentukan. Peningkatan kualitas pembelajaran, merupakan tuntutan logis dari perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (Ipteks) yang semakin pesat. Perkembangan Ipteks mengisyaratkan penyesuaian dan peningkatan proses pembelajaran secara berkesinambungan, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan kualitas lulusan dan keberadaan sekolah tempat guru itu mengajar.



Berdasarkan penjelasan tersebut, peningkatan kompetensi guru merupakan tanggung jawab moral bagi para guru di sekolah. Peningkatan kompetensi guru mencakup empat jenis, yaitu

(1) kompetensi pedagogi

(2) kompetensi profesional,

(3) kompetensi sosial, dan

(4) kompetensi kepribadian.



Berdasarkan UURI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PPRI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan UURI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, peningkatan kompetensi guru menjadi isu strategis dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Bahkan menurut PPRI Nomor 19 Tahun 2005 tersebut pada pasal 31 ditegaskan, bahwa selain kualifikasi, guru sebagai tenaga pendidik juga dituntut untuk memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan tingkat dan bidang keahlian yang diajarkannya. Upaya peningkatan keempat kompetensi merupakan upaya peningkatan profesionalisme guru. Peningkatan profesionalisme dapat dicapai oleh guru dengan cara melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) secara berkesinambungan. Praktik pembelajaran melalui PTK dapat meningkatkan profesionalisme guru (Ahmar, 2005; Jones & Song, 2005; Kirkey, 2005; McIntosh, 2005; McNeiff, 1992). Hal ini, karena PTK dapat membantu :



  1. pengembangan kompetensi guru dalam menyelesaikan masalah pembelajaran mencakup kualitas isi, efisiensi, dan efektivitas pembelajaran, proses, dan hasil belajar siswa,
  2. peningkatan kemampuan pembelajaran akan berdampak pada peningkatan kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional guru (Prendergast, 2002).

    Lewin (dalam Prendergast, 2002:2) secara tegas menyatakan, bahwa penelitian tindakan kelas merupakan cara guru untuk mengorganisasikan pembelajaran berdasarkan pengalamannya sendiri atau pengalamannya berkolaborasi dengan guru lain. Sementara itu, Calhoun dan Glanz (dalam Prendergast, 2002:2) menyatakan, bahwa penelitian tindakan kelas merupakan suatu metode untuk memberdayakan guru yang mampu mendukung kinerja kreatif sekolah. Di samping itu, Prendergast (2002:3) juga menyatakan, bahwa penelitian tindakan kelas merupakan wahana bagi guru untuk melakukan refleksi dan tindakan secara sistematis dalam pengajarannya untuk memperbaiki proses dan hasil belajar siswa. Cole dan Knowles (Prendergast (2002:3-4) menyatakan bahwa, penelitian tindakan kelas dapat mengarahkan para guru untuk melakukan kolaborasi, refleksi, dan bertanya satu dengan yang lain dengan tujuan tidak hanya tentang program dan metode mengajar, tetapi juga membantu para guru mengembangkan hubungan-hubungan personal.

    Pernyataan Knowles tersebut juga didukung oleh Noffke (Prendergast (2002:5), bahwa penelitian tindakan kelas dapat mendorong para guru melakukan refleksi terhadap praktek pembelajarannya untuk membangun pemahaman mendalam dan mengembangkan hubungan-hubungan personal dan sosial antar guru. Whitehead (1993) menyatakan, bahwa penelitian tindakan kelas dapat memfasilitasi guru untuk mengembangkan pemahaman tentang pedagogi dalam rangka memperbaiki pemberlajarannya.

    Penjelasan-penjelasan teoretis tersebut mengindikasikan, bahwa pemahaman dan
    penerapan PTK akan membantu guru untuk mengembangkan keempat kompetensi yang
    dipersyaratkan oleh UURI Nomor 14 Tahun 2005. PTK akan memfasilitasi guru untuk meningkatkan kompetensi-kompetensi profesional, pedagogi, kepribadian, dan sosial. Agar PTK tidak lepas dari tujuan perbaikan diri sendiri, maka sebelum seorang Guru atau para Guru memulai merancang dan melaksanakan PTK, perlu memperhatikan hal-hal berikut.

  1. PTK adalah alat untuk memperbaiki atau menyempurnakan mutu pelaksanaan tugas sehari-hari (mengajar yang mendidik), oleh karena itu hendaknya sedapat mungkin memilih metode atau model pembelajaran yang sesuai yang secara praktis tidak mengganggu atau menghambat komitmen tugasnya sehari-hari.  
  2. Teknik pengumpulan data jangan sampai banyak menyita waktu, sehingga tugas utama Guru tidak terbengkalai.
  3. Metodologi penelitian hendaknya memberi kesempatan kepada Guru untuk merumuskan hipotesis yang kuat, dan menentukan strategi yang cocok dengan suasana dan keadaan kelas tempatnya mengajar.
  4. Masalah yang diangkat hendaknya merupakan masalah yang dirasakan dan diangkat dari wilayah tugasnya sendiri serta benar-benar merupakan masalah yang dapat dipecahkan melalui PTK oleh Guru itu sendiri.
  5. Sejauh mungkin, PTK dikembangkan ke arah meliputi ruang lingkup sekolah. Dalam hal ini, seluruh staf sekolah diharapkan berpartisipasi dan berkontribusi, sehingga pada gilirannya Guru-Guru lain ikut merasakan pentingnya penelitian tersebut. Jika kepedulian seluruh staf berkembang, maka seluruh staf itu dapat bekerja sama untuk menentukan masalah-masalah sekolah yang layak dan harus diteliti melalui PTK.





Pengelolaan kelas adalah suatu keterampilan untuk bertindak dari seorang guru berdasarkan atas sifat-sifat kelas dengan tujuan menciptakan situasi pembelajaran ke arah yang lebih baik. Peningkatan kompetensi guru dan penegakan kode etik adalah langkah penting membangun hubungan antara karakter guru dengan karakter siswa dalam mengelola kelas.



Banyaknya permasalahan yang di hadapi guru di sekolah, dianggap perlu adanya penelitian tentang berbagai hal yang terjadi. Pelaksanaan  Tindakan Kelas ( PTK ) dianggap dapat menjadi solusi mengenai masalah–masalah yang dihadapi guru. Guru sebagai ilmuan sejati perlu menuliskan pengalaman PTK ke dalam suatu karya ilmiah.

Disiplin etika dapat dijadikan dasar dari keprofesionalitasan guru dalam pembelajaran yang baik. Etika yang baik dari seorang guru menjadi hal yang mendasari peningkatan prestasi anak didik dan kualitas pendidikan. Tidak kalah pentingnya juga etika dari peserta didik turut menunjang terciptanya kondisi kelas menjadi seperti yang diharapkan.

Perlunya peningkatan peranan guru, dimaksudkan demi maksimalnya hasil belajar anak didik dan pengelolaan suasana kelas. Guru ( pasal 1 UU Guru dan Dosen No.14/2005 ) adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, mengevaluasi peserta didik, pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Sementara pegawai dunia pendidikan merupakan bagian tenaga kependidikan, yaitu anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas UK 4 mata kuliah Manajemen Kelas. Selain itu untuk menambah pemahaman penyusun mengenai Pelaksanaan Manajemen Kelas Menuju Profesionalitas Guru.





1.2 Pengertian PTK

Penelitian tindakan telah mulai berkembang sejak perang dunia kedua. Oleh sebab

itu, terdapat banyak pengertian tentang PTK. Istilah PTK dideferensiasi dari pengertian-pengertian berikut.

Kemmis (1992): Action research as a form of self-reflective inquiry undertaken by

participants in a social (including educational) situation in order to improve the rationality and justice of

(a) their on social or educational practices,

(b) their understanding of these practices, and

(c) the situations in which practices are carried out.



McNeiff (2002): action research is a term which refer to a practical way of looking at your own work to sheck that it is you would like it to be. Because action research is done by you, the practitioner, it is often referred to as practitioner based research; and because it involves you thinking about and reflecting on your work, it can also be called a form of self-reflective practice.



Berdasarkan penjelasan Kemmis dan McNeiff tersebut, dapat dicermati pengertian PTK secara lebih rinci dan lengkap. PTK didefinisikan sebagai suatu bentuk kajian yang bersifat reflektif oleh pelaku tindakan. Tindakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemantapan rasional dari tindakan-tindakan mereka dalam melaksanakan tugas sehari-hari, memperdalam pemahaman terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan, serta memperbaiki kondisi di mana praktik-praktik pembelajaran tersebut dilakukan. Untuk mewujudkan tujuan-tujuan tersebut, PTK dilaksanakan dalam proses berdaur (cyclical) yang terdiri dari empat tahapan, planing, action, observation/evaluation, dan reflection.



1.3 Karakteristik PTK

Karakteristik PTK yang sekaligus dapat membedakannya dengan penelitian formal adalah sebagai berikut.



  1. PTK merupakan prosedur penelitian di kelas yang dirancang untuk menanggulangi masalah nyata yang dialami Guru berkaitan dengan siswa di kelas itu. Ini berarti, bahwa rancangan penelitian diterapkan sepenuhnya di kelas itu, termasuk pengumpulan data, analisis, penafsiran, pemaknaan, perolehan temuan, dan penerapan temuan. Semuanya dilakukan di kelas dan dirasakan oleh kelas itu.
  2. Metode PTK diterapkan secara kontekstual, dalam arti bahwa variabel-variabel yang ditelaah selalu berkaitan dengan keadaan kelas itu sendiri. Dengan demikian, temuan hanya berlaku untuk kelas itu sendiri dan tidak dapat digeneralisasi untuk kelas yang lain. Temuan PTK hendaknya selalu diterapkan segera dan ditelaah kembali efektivitasnya dalam kaitannya dengan keadaan dan suasana kelas itu.
  3. PTK terarah pada suatu perbaikan atau peningkatan kualitas pembelajaran, dalam arti bahwa hasil atau temuan PTK itu adalah pada diri Guru telah terjadi perubahan, perbaikan, atau peningkatan sikap dan perbuatannya. PTK akan lebih berhasil jika ada kerja sama antara Guru-Guru di sekolah, sehingga mereka dapat sharing permasalahan, dan apabila penelitian telah dilakukan, selalu diadakan pembahasan perencanaan tindakan yang dilakukan. Dengan demikain, PTK itu bersifat kolaborasi dan kooperatif.
  4. PTK bersifat luas dan mudah diadaptasi. Dengan demikian, maka cocok digunakan dalam rangka pembaharuan dalam kegiatan kelas. Hal ini juga memungkinkan diterapkannya suatu hasil studi dengan segera dan penelaahan kembali secara berkesinambungan.
  5. PTK banyak mengandalkan data yang diperoleh langsung atas refleksi diri peneliti.
  6. Pada saat penelitian berlangsung Guru sendiri dibantu rekan lainnya mengumpulkan informasi, menata informasi, membahasnya, mencatatnya, menilainya, dan sekaligus melakukan tindakan-tindakan secara bertahap. Setiap tahap merupakan tindakan lanjut tahap sebelumnya.
  7. PTK sedikitnya ada kesamaan dengan penelitian eksperimen dalam hal percobaan tindakan yang segera dilakukan dan ditelaah kembali efektivitasnya. Tetapi, PTK tidak secara ketat memperdulikan pengendalian variabel yang mungkin mempengaruhi hasil penelaahan. Oleh karena kaidah-kaidah dasar penelitian ilmiah dapat dipertahankan terutama dalam pengambilan data, perolehan informasi, upaya untuk membangun pola tindakan, rekomnedasi dan lain-lain, maka PTK tetap merupakan proses ilmiah.
  8. PTK bersifat situasional dan spesisifik, yang pada umumnya dilakukan dalam bentuk studi kasus. Subyek penelitian sifatnya terbatas, tidak representatif untuk merumuskan atau generalisasi. Penggunaan metoda statistik terbatas pada pendekatan deskriptif tanpa inferensi.



1.4 Prinsip PTK

Menurut Hopkins (1993: 57-61), terdapat 6 prinsip penelitian tindakan kelas. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut.



  1. Sebagai seorang guru yang pekerjaan utamanya adalah mengajar, seyogyanya PTK yang dilakukan tidak mengganggu komitmennya sebagai pengajar. Ada dua hal penting terkait dengan prinsip ini. Pertama, mungkin metode pembelajaran yang diterapkannya dalam PTK tidak segera dapat memperbaiki pembelajarannya, atau hasilnya tidak jauh berbeda dengan metode yang digunakan sebelumnya. Sebagai pertanggungjawaban profesional, Guru hendaknya selalu secara konsisten menemukan sebabnya, mencari jalan keluar terbaik, atau menggantinya agar mampu memfasilitasi para siswa dalam belajar dan meningkatkan hasil belajar secara lebih optimal. Kedua, banyaknya siklus yang diterapkan hendaknya mengutamakan pada ketercapaian kriteria keberhasilan, misalnya pembentukan pemahaman yang mendalam (deep understanding) ketimbang sekadar menghabiskan kurikulum (content coverage), dan tidak semata-mata mengacu pada kejenuhan informasi (saturation of information).
  2. Teknik pengumpulan data tidak menuntut waktu dan cara yang berlebihan. Sedapat mungkin hendaknya dapat diupayakan prosedur pengumpulan data yang dapat ditangani sendiri, sementara Guru tetap aktif sebagai mana biasanya. Teknik pengumpulan data diupayakan sesederhana mungkin, asal mampu memperoleh informasi yang cukup signifikan dan dapat dipercaya secara metodologis.
  3. Metodologi yang digunakan hendaknya dapat dipertanggung jawabkan reliabilitasnya yang memungkinkan Guru dapat mengidentifikasi dan merumuskan hipotesis secara meyakinkan, mengembangkan strategi yang dapat diterapkan pada situasi kelas, serta memperoleh data yang dapat digunakan untuk membuktikan hipotesis tindakannya. Jadi, walaupun terdapat kelonggaran secara metodologis, namun PTK mestinya tetap dilaksanakan atas dasar taat kaidah keilmuan.
  4. Masalah yang terungkap adalah masalah yang benar-benar membuat Guru galau, sehingga atas dasar tanggung jawab profesional, dia didorong oleh hatinya untuk memiliki komitmen dalam rangka menemukan jalan keluarnya melalui PTK. Komitmen tersebut adalah dorongan hati yang paling dalam untuk memperoleh perbaikan secara nyata proses dan hasil pelayanannya pada siswa dalam menjalankan tugas-tugas kesehariannya dibandingkan dengan proses dan hasil-hasil sebelumnya. Dengan demikian, mengajar adalah penelitian yang dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka mengkonstruksi pengetahuan sendiri agar mampu melakukan perbaikan praktiknya.
  5. Pelaksanaan PTK biasanya mengindahkan tata krama kehidupan berorganisasi. Artinya, PTK hendaknya diketahui oleh kepala sekolah, disosialisasikan pada rekanrekan Guru, dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan, dilaporkan hasilnya sesuai dengan tata krama penyusunan karya tulis ilmiah, dan tetap mengedepankan kepentingan siswa layaknya sebagai manusia.
  6. Permasalahan yang hendaknya dicarikan solusinya lewat PTK hendaknya tidak terbatas hanya pada konteks kelas atau mata pelajaran tertentu, tetapi tetap mempertimbangkan perspektif sekolah secara keseluruhan. Dalam hal ini, pelibatan lebih dari seorang pelaku akan sangat mengakomodasi kepentingan tersebut.



1.5 Tujuan PTK

Tujuan PTK dapat digolongkan atas dua jenis, tujuan utama dan tujuan sertaan. Tujuan-tujuan tersebut adalah sebagai berikut.

Tujuan utama pertama, melakukan perbaikan dan peningkatan layanan profesional Guru dalam menangani proses pembelajaran. Tujuan tersebut dapat dicapai dengan melakukan refleksi untuk mendiagnosis kondisi, kemudian mencoba secara sistematis berbagai model pembelajaran alternatif yang diyakini secara teoretis dan praktis dapat memecahkan masalah pembelajaran. Dengan kata lain, guru melakukan perencanaan, melaksanakan tindakan, melakukan evaluasi, dan refleksi. Tujuan utama kedua, melakukan pengembangan keteranpilan Guru yang bertolak dari kebutuhan untuk menanggulangi berbagai persoalan aktual yang dihadapinya terkait dengan pembelajaran. Tujuan ini dilandasi oleh tiga hal penting,

  1. kebutuhan pelaksanaan tumbuh dari Guru sendiri, bukan karena ditugaskan oleh kepala sekolah,
  2. proses latihan terjadi secara hand-on dan mind-on, tidak dalam situasi artifisial,
  3. produknyas adalah sebuah nilai, karena keilmiahan segi pelaksanaan akan didukung oleh lingkungan.

    1.6 Manfaat PTK
    PTK dapat memberikan manfaat sebagai inovasi pendidikan yang tumbuh dari
    bawah, karena Guru adalah ujung tombak pelaksana lapangan. Dengan PTK Guru menjadi

  1. lebih mandiri yang ditopang oleh rasa percaya diri, sehingga secara keilmuan menjadi lebih berani mengambil prakarsa yang patut diduganya dapat memberikan manfaat perbaikan. Rasa percaya diri tersebut tumbuh sebagai akibat Guru semakin banyak mengembangkan sendiri pengetahuannya berdasarkan pengalaman praktis. Dengan secara kontinu melakukan PTK, Guru sebagai pekerja profesional tidak akan cepat berpuas diri lalu diam di zone nyaman, melainkan selalu memiliki komitmen untuk meraih hari esok lebih baik dari hari sekarang. Dorongan ini muncul dari rasa kepedulian untuk memecahkan masalah masalah praktis dalam kesehariannya.
  2. Manfaat lainnya, bahwa hasil PTK dapat dijadikan sumber masukan dalam rangka melakukan pengembangan kurikulum.
  3. Proses pengembangan kurikulum tidak bersifat netral, melainkan dipengaruhi oleh gagasan-gagasan yang saling terkait mengenai hakikat pendidikan, pengetahuan, dan pembelajaran yang dihayati oleh Guru di lapangan.
  4. PTK dapat membantu guru untuk lebih memahami hakikat pendidikan secara empirik.













Kelebihan atau keunggulan PTK adalah sebagai berikut:

  1. Praktis dan langsung relevan untuk situasi yang aktual.
  2. Kerangka kerjanya teratur.
  3. Berdasarkan pada observasi nyata dan objektif.
  4. Fleksibel dan adaptif.
  5. Dapat digunakan untuk inovasi pembelajaran.
  6. Dapat digunakan untuk mengembangkan kurikulum tingkat kelas.
  7. Dapat digunakan meningkatkan kepekaan atau profesionalisme guru.
    Sedangkan kekurangan atau kelemahan PTK adalah sebagai berikut:

  1. Validitasnya masih sering disangsikan.
  2. Tidak dimungkinkan melakukan generalisasi karena sampel sangat terbatas.
  3. Peran guru yang ‘one man show’ bertindak sebagai pengajar dan sekaligus      
    peneliti sering membuat dirinya menjadi sangat repot.







    DAFTAR PUSTAKA

    Kirkey, T. L. 2005. Differentiated instruction and enrichment opportunities: An action
    research report. http://www.nipissingu.ca/oar/PDFS/V833E.pdf
    McNiff, J. 1992. Action research: Principles and practice. London: Routledge
    McNiff, J. 1992. Action research for professional development: Concise advise for new
    action esearchers. http://www.jeanmcneiff.com/booklet1.html
    McIntosh, J. E. 2005. Valuing the collaborative nature of professional learning
    communities. http://www.nipissingu.ca/oar/PDFS/V82E.pdf
    Prendergast, M. 2002. Action research: The improvement of student and teacher learning.
    http://educ.queensu.ca/ar/reports/MP2002.htm
    Ryan, Thomas G. 2002. Action research: Collecting and analyzing data. http://www.
    nipissingu.ca.oar/Reports/reports_and_document-Thomas_G_Ryan%20.pdf
    Jones, P., & Song, L. 2005. Action research fellows at Towson University.
    http://www.nipissingu.ca/oar/PDFS/V832E.pdf
    Stringer, R. T. 1996. Action research: A handbook for practitioners. London: International
    Educational and Profesional Publisher.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar